Postingan populer dari blog ini
KELAS VIII .BAB I Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama). Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu: a. dilarang melakukan kekerasan, b. dilarang mencuri, c. dilarang berjiwa dengki, d. dilarang berbohong, ...